Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi

Keberagaman, Kesetaraan dan Inklusi (DEI)

Pastinya rekruter dan bisnis di Indonesia sadar, betapa sulitnya menarik dan mencari karyawan di jaman sekarang. Karena tidak seperti tenaga kerja dahulu, proporsi tenaga kerja kini didominasi oleh generasi MZ (Millenial dan Gen Z).

Dimana generasi MZ ini terkenal akan keberagaman, pemikiran terbuka dan kemampuan tech-savvy mereka. Dan juga inovasi teknologi telah membentuk sifat mereka menjadi lebih melek informasi. 

Oleh karena itu, semakin banyak calon karyawan yang menuntut kesejahteraan bekerja. Sebuah lingkungan kerja yang sehat, bebas diskriminasi, memberikan equal-job opportunity dan memiliki lingkungan kerja yang positif. 

Dan untuk mewujudkan hal tersebut, banyak perusahaan mulai menerapkan praktik keberagaman, kesetaraan dan inklusi. 

 

Apa itu Keberagaman, Kesetaraan dan Inklusi (DEI) ?

Keberagaman, kesetaraan dan inklusi atau sering dikenal sebagai diversity, equity, and inclusion (DEI) adalah prinsip dasar yang mendorong organisasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan inklusif. 

DEI juga berinisiatif menumbuhkan sense of belonging, mengatasi ketidaksetaraan sistemik, menghargai perbedaan individu, mendorong bisnis dan masyarakat menuju lingkungan yang adil dan berkembang. 

Meskipun jarang dibahas, praktik keberagaman, kesetaraan dan inklusi ini memiliki banyak manfaat positif terhadap kesehatan, dan keberlangsungan sebuah perusahaan.

Manfaat Praktik Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi untuk perusahaan

Berikut manfaat penerapan praktik DEI:

  • Meningkatkan citra perusahaan
  • Meningkatan inovasi dan motivasi karyawan
  • Pengambilan keputusan yang lebih baik
  • Meningkatan keterlibatan dan produktivitas karyawan
  • Membantu menarik dan mempertahankan talenta terbaik
  • Menumbuhkan budaya inklusif
  • Memberikan peluang yang adil dan merata bagi semua karyawan

Kesadaran Praktik Keanekaragaman, Kesetaraan, dan Inklusi di Indonesia

Indonesia terkenal dengan masyarakat yang multikultur dan latar belakang yang beragam. Hal ini meningkatkan kesadaran serta pemahaman tentang nilai yang dapat dibawa oleh perspektif, pengalaman, dan bakat yang berbeda ke dalam organisasi.

Meski tidak diatur secara langsung dalam UU Ketenagakerjaan, Peraturan Ketenagakerjaan Indonesia masih membahas prinsip umum non-diskriminasi dan equal work opportunity. 

UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

d. bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha; 

BAB III [Kesempatan dan Perlakuan Yang Sama]

Pasal 5 – Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. 

Pasal 6 – Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.  

Cara Menerapkan Praktik Keanekaragaman, Kesetaraan, dan Inklusi

Keberagaman, kesetaraan, dan inklusi kini menjadi salah satu hal penting yang dipertimbangkan karyawan modern dalam memilih perusahaan tempat mereka bekerja. 

 

Keberagaman, kesetaraan dan inklusi

A. Komitmen Pemimpin

Para pemimpin senior harus menunjukkan komitmen mereka terhadap DEI dan mengatur tempo untuk seluruh organisasi. Mereka harus mempelopori inisiatif DEI, mengalokasikan sumber daya, dan memastikan akuntabilitas diri mereka sendiri dan orang lain.

B. Evaluasi Budaya Organisasi

Melakukan penilaian terhadap budaya, kebijakan, dan praktik organisasi saat ini untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan terkait keragaman dan inklusi.

C. Mengembang DEI Strategy

Buat strategi DEI yang komprehensif dengan tujuan, jadwal, dan rencana aksi yang jelas. Strategi tersebut harus selaras dengan misi dan nilai-nilai organisasi.

D. Merekrut dan Mempekerjakan Karyawan yang Beragam

Menerapkan praktik perekrutan yang beragam untuk menarik lebih banyak kandidat. Gunakan bahasa yang inklusif dalam lowongan pekerjaan dan bermitra dengan jaringan dan organisasi yang beragam

E. Penerimaan Karyawan Baru yang inklusif

Pastikan bahwa proses onboarding bersifat inklusif dan ramah bagi semua karyawan baru, dengan menyediakan sumber daya untuk membantu mereka menyesuaikan diri di tempat kerja.

F. Pelatihan dan Pendidikan

Adakan training karyawan mengenai DEI untuk meningkatkan kesadaran bias yang mungkin dilakukan tanpa sengaja, meningkatkan empati dan mendorong perilaku inklusif

G. Support Employee Resource Groups

Membentuk Employee Resource Group (ERG).ERG adalah  Agar karyawan dapat berbagi pengalaman, dan ikut serta berkontribusi dalam upaya DEI organisasi. 

Apa itu ERG (Employee Resource Group) ?

Employee Resource Group atau ERG adalah sebuah organisasi yang dibentuk dalam perusahaan. Group ini dibentuk agar karyawan yang memiliki latar belakang, pengalaman dan interest yang mirip dapat saling support dan meningkatkan kerjasama. 

H. Menerapkan Peraturan Yang Adil & Setara

Pastikan kebijakan HR adil dan tidak bias dengan mengevaluasi kebijakan SDM, kompensasi, promosi, dan kinerja karyawan.

Jangan lupa untuk mengukur dan terus memonitor efektifitas dari peraturan yang berkaitan dengan DEI. 

Anda dapat mengevaluasi perkembangannya dengan metrik yang berkaitan. Atu dengan meminta masukan dari para karyawan kantor.

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn