Dalam ruang lingkup kerja, istilah HRD, personalia, dan talent acquisition sudah terdengar cukup familiar di dunia perekrutan. Sayangnya, banyak yang masih sulit membedakan pekerjaan atau posisi ini. Jadi, apa saja perbedaan HRD dan personalia?
Perbedaan HRD dan Personalia
Padahal HRD dan personalia itu memiliki definisi yang berbeda, baik dari sisi tanggung jawab maupun dari segi fungsinya. Selain itu, ada banyak latar belakang pendidikan yang bisa dipilih bila nantinya ingin bekerja di posisi HRD/Personalia, salah satunya adalah harus menempuh pendidikan jurusan Psikologi.
Bisa dikatakan pula bahwa HRD terlibat dalam suatu proses bisnis mengenai berbagai macam masalah pada ruang lingkup para karyawan dari level paling bahwa hingga posisi managerial. Sedangkan personalia adalah posisi dari karyawan yang bekerja di departemen HR. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini ulasan mengenai perbedaan arti dari kata HRD dan personalia di perusahaan.
HRD (Human Resource Department)
HRD adalah singkatan dari kata Human Resource Department. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), HRD lebih dikenal luas oleh masyarakat sebagai departemen Sumber Daya Manusia atau disingkat dengan SDM.
Secara umum, HRD dalam perusahaan memiliki tugas untuk mengurus segala hal yang berhubungan dengan karyawan, diawali dari proses penyeleksian dan penerimaan karyawan di dalam suatu perusahaan, atau lebih sering dikenal luas oleh masyarakat dengan bahasa rekrutmen.
Selain itu, HRD juga melakukan pengembangan, evaluasi, konsultasi, administrasi, sampai dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawannya.
Tentu saja hal tersebut diperlukan dan digunakan untuk menunjang segala kegiatan yang berada dalam suatu organisasi demi tercapainya target atau visi dan misi yang sudah ditentukan oleh perusahaan.
Tugas, Jobdesk, dan Tanggung Jawab HRD
- HRD bertugas dalam melakukan persiapan dan penyeleksian tenaga kerja yang diawali persiapan internal maupun eksternal, dan seleksi penerimaan karyawan di suatu perusahaan.
- HRD bertugas dalam hal pengembangan dan mengoreksi atau memantau kinerja karyawan yang dapat menguntunkan perusahaan atau suatu grup organisasi, maka karyawan tersebut harus menguasai suatu pekerjaan yang menjadi tanggung jawab dari karyawan.
- HRD juga bertugas untuk memberikan perlindungan dan keringanan kepada karyawannya, memberikan imbalan atau gaji atas kinerja para karyawannya yang diberikan secara teratur oleh organisasi atau perusahaan tersebut dengan porsi yang tepat.
- HRD juga tak luput melakukan pekerjaan administratif, juga menanggapi berbagai permasalahan yang bersifat reaktif dan minim perencanaan. Pekerjaan HRD biasanya dilakukan secara manual dan bersifat rutinitas.
Personalia
Berbeda dengan HRD, Personalia adalah kegiatan pengelolaan sumber daya manusisa untuk mengatur berbagai kegiatan yang berhubungan dengan bidang administratif. Tugas lain dari personalia adalah mengatur suatu hubungan industrial antara perusahaan dengan karyawannya.
Fungsi personalia atau yang juga dikenal dengan istilah manajemen personalia ialah bertanggung jawab terhadap data karyawan, payroll, dan pembayaran benefit lainnya. Pinjaman karyawan, absensi, pencatatan cuti tahunan, dan filling dokumen juga termasuk tugas personalia.
Tugas dan tanggung jawab Personalia:
- Melakukan sosialisasi dan koordinasi
- Menyusun absensi dan daftar hadir karyawan
- Menyiapkan penjanjian kerja dengan karyawan baru
Dapat disimpulkan bahwa HRD dan personalia memiliki perbedaan pada ruang lingkup kerjanya. Personalia berada di area adminstrasi dan keberadaan personalia sangat dibutuhkan agar fungsi HRD (Human Resource Department) tetap dapat terlaksana.
